JEMPUT BOLA AKTA KELAHIRAN
Persyaratan
Persyaratan Pengajuan Jemput Bola Akta Kelahiran :
- Fromulir F.2.01 dari desa/kelurahan;
- Surat Medis jika ada (jika tidak ada, bisa diganti dengan SPTJM Kebenaran Data Kelahiran);
- Buku nikah/kutipan akta perkawinan/bukti lain yang sah (jika tidak ada, bisa diganti dengan SPTJM Perkawinan);
- Kartu Keluarga.
Proses
- WNI mengisi formulir F-2.01.
- Untuk pelayanan secara offline/tatap muka, persyaratan surat keterangan kelahiran yang diserahkan berupa fotokopi bukan asli (asli hanya diperlihatkan).
- Dinas tidak menarik surat keterangan kelahiran asli.
- Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/ difoto untuk diunggah harus aslinya.
- WNI melampirkan Fotokopi KK untuk verifikasi data yang tercantum dalam formulir F-2.01.
- WNI tidak perlu melampirkan fotokopi KTP-el saksi, karena identitas saksi sudah tercantum dalam formulir F-2.01.
- Dinas menerbitkan kutipan akta kelahiran.